PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK
Nomor : 01 Tahun 1999
Tentang Hari Jadi dan Lambang Kota Depok
Lambang Kota Depok
berbentuk Perisai bersisi 5 (lima) dengan warna dasar biru yang didalamnya
terdapat gambar, warna dan bentuk serta di bagian atas terdapat tulisan “KOTA
DEPOK” dan dibagian bawah terdapat tulisan “PARICARA DHARMA” dengan warna
putih.
Lambang Kota
terdiri dari 3 (tiga) bagian, dengan perincian sebagai berikut :
a. Bagian Depan terdiri dari :
a. Gambar Kujang dengan posisi tegak
b. Kujang merupakan senjata/alat kerja masyarakat Jawa Barat,
Kujang dianggap sebagai manifestasi satria-satria Pajajaran, yang identik
dengan nilai-nilai kejuangan pahlawan Depok, yang memiliki sifat tak gentar
dalam menegakkan kebenaran dan rela berkorban
c. Pada gambar Kujang terdapat 2(dua) buah Lubang, dengan
lengkungan luar sebanyak 7 (tujuh) buah dan tangkai (gagang) mempunyai lekukan
4 (empat) buah, yang dikelilingi rangkain padi dan bunga kapas yang terdiri
dari 9 (sembilan) butir padi dan 9 (sembilan) kuntum bungan kapas yang
mempunyai arti Kota Depok dilahirkan pada tanggal “27 April 1999”.
d. Padi dan Kapas melambangkan cita-cita pemerintahan dan
masyarakat Kota Depok guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran
e. Di bawah gambar Kujang terdapat gambar sebuah mata pena dan
gambar sebuah buku terbuka, yang melambangkan Depok sebagai Kota Pendidikan.
b. Bagian Tengah terdiri dari :
a.
Gambar Pendopo merupakan simbol Pusat
Pemerintahan Kota Depok dalam melaksanakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
b. Gambar Bangunan Gedung melambangkan Kota Depok sebagai Kota
Pemukiman serta sebagai pusat perdagangan dan jasa
c. Gambar tumpukan batu bata membentuk rangkaian kesatuan yang
menggambarkan dinamika masyarakat Kota Depok dalam melaksanakan Pembangunan di
segala bidang
d. Gambar gelombang air menggambarkan aliran sungai yang mengalir
di wilayah Kota Depok melambangkan kesuburan serta menunjukkan Depok sebagai
Kota Resapan Air
c. Bagian dasar terdiri dari :
a.
Bentuk Perisai yang memiliki 5 (lima)
sisi melambangkan tameng dan benteng, yang mampu mengayomi, memberikan rasa
aman dan tenram baik lahir maupun batin bagi masyarakat Depok serta
melambangkan ketahanan fisik dan mental masyarakat Depok dalam menghadapi
segala macam gangguan, halangan dan tantangan yang datang dari manapun juga
terhadap kehidupan Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila. Dan ke 5 (lima) sisi tersebut melambangkan pula fungsi/pesan yang
diemban oleh Pemerintah Kota Depok yaitu sebagai :
a. Kota Pemukiman
b. Kota Pendidikan
c. Pusat Perdagangan dan Jasa
d. Kota Wisata
e. Kota Resapan Air
Tulisan “Kota Depok” menunjukkan sebutan bagi Kota dan
Pemerintah Kota Depok
Tulisan Paricara Dharma : berasal dari bahasa sansekerta yang
terdiri dari kata Paricara yang berarti Abdi, sedangkan Dharma adalah kebaikan
kebenaran dan keadilan jadi Paricara Dharma mengandung makna bahwa Pemerintah
Kota Depok sebagai Abdi Masyarakat dan Abdi Negara senantiasa mengutamakan
kepada kebaikan, kebenaran dan keadilan.
Warna dalam lambang Kota mempunyai arti sebagai berikut :
a.
Kuning emas melambangkan kemuliaan
b.
Merah bata melambangkan keberanian
c.
Putih melambangkan kesucian
d. Hijau melambangkan harapan masa depan
serta menunjukkan Daerah yang subur
e. Hitam melambangkan keteguhan
f. Biru melambangkan keluasan wawasan
dan kerjernihan pikiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar